pawsomestamps.com – Penggunaan TikTok di Prancis menjadi sorotan setelah Parlemen Prancis mengusulkan larangan bagi anak di bawah usia 15 tahun untuk menggunakan media sosial tersebut. Rencana ini juga mencakup pengenalan jam malam digital bagi pengguna berusia 15 hingga 18 tahun. Usulan ini muncul setelah berlangsungnya studi selama enam bulan yang mengevaluasi dampak psikologis TikTok terhadap anak-anak dan remaja.
Studi tersebut menemukan bahwa platform berbagi video pendek ini dinilai memaparkan anak-anak pada konten yang berbahaya, beracun, dan adiktif. Dalam rangka menyampaikan temuan tersebut, komisi parlemen mendengarkan kesaksian dari remaja serta orang tua yang mengungkapkan dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental anak.
Anggota parlemen menyatakan, “Kita harus memaksa TikTok untuk memikirkan kembali modelnya,” menandakan kekhawatiran yang mendalam terkait penggunaan platform ini oleh anak-anak. Mereka menekankan perlunya langkah konkret untuk melindungi generasi muda dari potensi dampak buruk media sosial.
Di sisi lain, TikTok memberikan respons terhadap kritik tersebut dengan menyatakan penolakan terhadap citra negatif yang dilontarkan kepada mereka. Perusahaan menegaskan bahwa mereka tidak seharusnya dijadikan kambing hitam terkait permasalahan yang lebih luas dalam industri maupun masyarakat.
Melalui usulan ini, Parlemen Prancis menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan bagi anak-anak, sejalan dengan meningkatnya kekhawatiran global tentang dampak media sosial pada anak-anak dan remaja. Tindakan ini diharapkan mampu menarik perhatian lebih lanjut kepada potensi risiko yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan media sosial.