pawsomestamps.com – Pemerintah Nepal baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan memblokir akses ke sejumlah media sosial, termasuk Facebook. Tindakan ini diambil karena platform-platform tersebut gagal mendaftar sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pihak berwenang, sebagai upaya untuk menanggulangi penyalahgunaan di dunia maya.
Berdasarkan informasi dari pemerintah, banyak pengguna dengan identitas palsu yang menyebarkan kebencian, menyebarkan rumor, serta terlibat dalam kejahatan siber yang berdampak negatif terhadap keharmonisan sosial di negara berpenduduk sekitar 30 juta jiwa ini. Dengan sekitar 90% dari populasi tersebut menggunakan internet, keputusan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan online.
Pemerintah memberikan batas waktu hingga Rabu lalu bagi perusahaan media sosial untuk mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi, serta menunjuk perwakilan untuk menangani keluhan dan pengawasan. Jika deadline tersebut tidak dipenuhi, akses ke platform yang bersangkutan akan ditutup.
Sejak Kamis, otoritas telekomunikasi Nepal telah diberitakan untuk menonaktifkan akun-akun media sosial yang tidak terdaftar, namun rinciannya belum diumumkan secara resmi. Beberapa aplikasi seperti TikTok, Viber, WeTalk, Nimbuzz, dan Poppo Live dikonfirmasi telah mendaftar, sementara Facebook dan beberapa platform lain belum memenuhi persyaratan tersebut.
Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Prithvi Subba Gurung menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan cukup waktu dan upaya untuk mendorong kepatuhan, namun tidak mendapat respon yang diharapkan. Oleh karena itu, pemblokiran dianggap sebagai langkah yang tidak terhindarkan untuk menjaga ketertiban di ruang digital Nepal.