pawsomestamps.com – New York akan memberlakukan undang-undang baru yang mewajibkan platform media sosial untuk mencantumkan label peringatan kesehatan mental bagi pengguna muda. Gubernur New York, Kathy Hochul, mengumumkan kebijakan ini pada hari Jumat dengan tujuan meningkatkan keselamatan warga, terutama anak-anak, dari dampak negatif media sosial.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran tentang penggunaan berlebihan fitur-fitur media sosial yang dianggap dapat membahayakan kesehatan mental. “Keselamatan warga New York telah menjadi prioritas utama, termasuk melindungi anak-anak kita dari bahaya yang mungkin timbul akibat fitur media sosial,” ucap Hochul. Kebijakan ini sejalan dengan tindakan serupa yang telah diterapkan di negara bagian lain, seperti California dan Minnesota.
Undang-undang baru ini juga mengadopsi praktik yang sudah diterapkan di beberapa negara, seperti Australia, yang baru-baru ini melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial. Undang-undang tersebut akan mencakup platform yang menawarkan pengalaman “tampilan adiktif,” seperti konten otomatis dan pengguliran tanpa henti.
Penerapan hukum ini akan berlaku untuk aktivitas yang dilakukan di dalam wilayah New York, meskipun tidak berlaku untuk pengguna yang mengakses dari luar negara bagian. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat membantu pengguna muda berinteraksi dengan lebih aman dan sehat dalam lingkungan media sosial. Keputusan ini menunjukkan komitmen New York dalam menjaga kesehatan mental generasi muda di era digital yang semakin berkembang.