pawsomestamps.com – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), semakin menekankan pentingnya pengawasan dan perlindungan data pribadi di tengah meningkatnya risiko kebocoran data. Tindakan ini menjadi krusial mengingat data pribadi masyarakat sangat rentan terhadap penyalahgunaan dalam ekosistem digital.
Sepanjang periode Oktober 2024 hingga November 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mencatat ratusan potensi pelanggaran terkait perlindungan data pribadi. Dari laporan tersebut, ditemukan 342 aduan layanan perlindungan data pribadi, dengan 41 persen di antaranya berkaitan langsung dengan pelanggaran data. Selain itu, terdapat 483 konsultasi publik, di mana 89 persen juga terkait masalah perlindungan data pribadi. Hal ini mencerminkan perlunya penguatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban kepatuhan data.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa tingginya jumlah konsultasi terkait perlindungan data menunjukkan peningkatan kesadaran para pengendali data. Sebaliknya, banyaknya aduan non-data pribadi menandakan perlunya peningkatan literasi dan pemahaman agar laporan yang masuk bisa lebih tepat sasaran.
Komdigi juga melakukan pemantauan terhadap 350 platform digital, yang terdiri dari 280 website dan 70 aplikasi. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa ada 115 potensi pelanggaran di website dan 24 pelanggaran di aplikasi. Rasio pelanggaran pada website mencapai 41 persen, lebih tinggi dibandingkan aplikasi digital yang hanya 34 persen, menunjukkan tingkat kerentanan lebih besar pada layanan berbasis web.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi data pribadi masyarakat, menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terlindungi.